Serang Warga Bogor Lagi Duduk-Duduk, 7 Orang Bermotor dan Bawa Sajam Ditangkap


 


Merdeka.com - Polisi tangkap 7 orang berkaitan kejadian serangan masyarakat Daerah Cemplang Baru, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Kejadian itu berlangsung ke Selasa (20/10) pagi hari jam 01.53 Wib.

Tips Cara Mengobati Ayam Lengser

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser di Kota Bogor, menjelaskan 7 aktor diamankan di sejumlah tempat berlainan ke Kamis (22/10) tempo hari. Identitas 7 aktor yaitu RRY alias Anong (29), MF alias Ami (19), SG (18), GM (21), AP alias Aang (23), FR alias Kiday (22) serta RF alias Bagol (21).


"Beberapa striker itu sekarang ditahan di tahanan Polsek Bogor Barat," kata Hendri. Begitu diambil dari Di antara, Jumat (23/10).


Hendri menerangkan, urutan serangan ke Selasa (20/10) pagi hari. Serangan dilaksanakan seputar 20-an orang dengan membawa senjata tajam tipe, clurit, samurai, serta golok, yang disangka geng motor.


Sebelumnya berlangsung serangan, ke Senin (19/10) malam, sebagian orang bergabung di Kelurahan Panaragan, yaitu Anong, MF, SG, FR, serta 2 orang lainnya. Mereka pernah konsumsi minuman keras.


Selanjutnya jam 23.00 WIB, MF ajak berpindah tempat sebab ada temannya yang ajak kumpul di Kelurahan Batutulis, Bogor Selatan. Sesaat bergabung di Batu Catat, tiba kembali beberapa orang dari Kelurahan Tajur Bogor Timur.


Sesudah semua kumpul mereka konvoi di jalan raya. Datang di Daerah Cemplang Baru Bogor, Bogor Barat, menyaksikan ada banyak pemuda ditempat yang tengah ronda, sekedar duduk dalam gang.


Kelompok motor itu selekasnya mendekati serta menyerbu dengan bawa senjata tajam yang dibawa.


Beberapa pemuda yang sebelumnya sekedar duduk larikan diri sebab takut terserang memakai senjata tajam. Kelompok motor itu selanjutnya menghancurkan 2 sepeda motor punya masyarakat ditempat.


"Tindakan serangan itu terekam CCTV di seputar tempat yang selanjutnya pernah jadi trending di media sosial," kata Hendri.


Masyarakat yang menyaksikan peristiwa langsung melapor ke Polsek Bogor Barat.


Sesudah memperoleh info, Team Polisi selanjutnya bergerak serta sukses tangkap seorang aktor atas nama Anong. Dari aktor, polisi lagi lakukan peningkatan serta sukses amankan 7 aktor.


"Kami sudah tahu nama serta identitas beberapa aktor yang lain serta sekarang ini masih juga dalam perburuan," tuturnya.


Menurut Hendri, aktor striker dengan senjata tajam ini dikenai pasal 170 KUHP yaitu serangan bersama-sama pada orang atau barang, dan gunakan pasal ke UU Genting No 12 tahun 1951 mengenai Senjata Tajam.

Postingan populer dari blog ini

Vaccine development

Ms Asteria Mutiara, that jobs as a parliamentary associate in Jakarta

Boring states it is essential towards relocate